Sertifikat Tanah "PRONA" Tidak Jelas di Sei Penggantungan Panai Hilir



Sertifikat
LIMBONGSON - Prona adalah singkatan dari Proyek Operasi Nasional Agraria. Prona memiliki payung hukum yang tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 189 Tahun 1981 tentang Proyek Operasi Nasional Agraria.

Penyelenggara Prona bertugas memproses pensertifikatan tanah secara massal sebagai perwujudan daripada program Catur Tertib di Bidang Pertanahan.

Program ini mengedepankan pendaftaran pertama kepemilikan atas sebidang tanah yang dikhususkan untuk ekonomi lemah dan mengutamakan desa miskin atau tertinggal, daerah pertanian subur atau berkembang, daerah penyangga kota, pinggiran kota atau daerah miskin kota, daerah pengembangan ekonomi rakyat.


Adapun tujuan pemerintah menyelenggarakan kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat golongan ekonomi lemah sampai menengah. 

Biaya pengelolaan penyelenggaraan Prona seluruhnya dibebankan ke dalam APBN pada alokasi DIPA BPN RI. Namun biaya yang berkaitan dengan batok batas, materai dan BPHTB/PPh menjadi tanggungan peserta Prona.

Komentar Kades Desa Sei Penggantungan
Desa Sei Penggantungan menjadi salah satu desa kabupaten Labuhan Batu yang mendapatkan alokasi sertifikat tanah melalui Prona sebanyak 750 persil, demikian diutarakan seorang mahasiswa yang juga warga desa Sei Penggantungan. 

Sejak awal 2017 sudah diinformasikan tentang pengurusan sertifikat ini, namun hingga saat ini belum ada kejelasannya. 


Seorang pemuda pernah menanyakan hal ini kepada Kepala Desa dan Kepala Desa menjawab bahwa sertifikat akan turun di bulan mei. Hingga bulan mei telah usai, sertifikat yang dijanjikan pun belum turun juga. 

Sehingga kemudian pemuda tersebut pun menanyakan kembali kapan sebenarnya sertifikat Prona itu turun ke masyarakat.

Kembali lagi jawaban Kepala Desa mengatakan akan diserahkan dibulan september sebelum pemilihan Kepala Desa dilakukan. Hal ini membuat penulis merasa bingung, apa sebenarnya hubungan sertifikat tanah dengan pemilihan Kepala Desa ?.


Sumber : Informasi dari warga desa Sei Penggantungan


Post a Comment

Silahkan beri komentar...

Lebih baru Lebih lama